Ujian Tahfidz Terbuka SMP-SMA Tahfidz Al-Izzah Samarinda
Sebanyak 93 Santriwati SMP-SMA Tahfidz Al-Izzah akan mengikuti kegiatan ujian terbuka tahfidz Qur’an mulai dari 1 Juz sampai dengan 30 Juz. Ujian tahfidz tersebut dibagi menjadi 3 hari, mulai dari hari Sabtu 13 Mei s.d Senin 15 Mei 2023. Ini merupakan kegitan tahunan yang rutin dilaksanakan tiap akhir semester genap. Bertempat di masjid Al-Hambra Kampus Putri, ujian dimulai sejak pukul 08.00 WITA. Pada ujian terbuka kali ini, peserta didampingi oleh orang tua.
Para peserta ujian tahfidz berbaris berdasarkan nama dengan didampingi orang tuanya membacakan hafalan Al Qur’an dihadapan para penguji. Para orang tua terharu sekaligus bangga kala menyaksikan anandanya menyelesaikan Hafalan Al Qur’annya. Semoga hafalan Al-Qur’an ananda kelak menjadi syafa’at bagi dirinya sendiri, keluarga dan yang utama ialah orang tuanya.
Imam Al-Ajurri Rahimaullah mengatakan: Dan Al-Qur’an itu akan menjadi saksi, pemberi syafaat, teman dan penjaga baginya. Dan barangsiapa yang keadaannya demikian berarti dia telah memberi manfaat kepada dirinya sendiri dan memberi manfaat kepada keluarganya. Bahkan orang tuanya dan anaknya akan mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat. Beliau menyebutkan suatu hadits yang diriwayatkan oleh Muadz Al-Juhani Radhiyallahu ‘Anhu bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda:
مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ، أُلْبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang menghafal Al-Qur’an dan mengamalkan isinya, maka akan dipakaikan kepada kedua orang tuanya mahkota pada hari kiamat.”
Dalam hadits ini disebutkan, “Barangsiapa yang menghafal Al-Qur’an dan mengamalkan isinya” maksudnya bahwasannya ahlul Qur’an yang merupakan keluarga Allah dan orang-orang dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu mereka yang menggabungkan antara ilmu dan amalan, menggabungkan antara pemahaman dan praktek. Karena mengamalkan petunjuk-petunjuk Al-Qur’an adalah tujuan diturunkannya Al-Qur’an. Karena Al-Qur’an diturunkan untuk dilaksanakan perintahnya dan dijauhi larangannya serta dibenarkan kabar-kabarnya. Maka tidak layak dan tidak sepantasnya bagi umat Islam sekedar membaca Al-Qur’an tanpa memahami dan mentadabburi, apalagi tidak mengamalkannya.