Konsep pendidikan berbasis Al Qur’an
Konsep pendidikan dalam al-Qur’an adalah proses
menguatkan akidah (ketauhidan) kepada anak. Sebagaimana
ter-maktub dalam al-Qur’an surah Luqman ayat 13, yang
artinya: Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepadanya,
“Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah,
sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kezaliman yang besar.
Ayat di atas menunjukkan betapa pentingnya mengajarkan anak
tentang ketauhidan. Sehingga, nasihat utama dan awal-awal yang
diberikan Luqman pada anaknya adalah prinsip ketauhidan. Sebab,
dengan ketauhidan anak akan merasa diawasi dalam setiap gerakgeriknya. Begitu juga perilaku kesehariannya.
Pendidikan berbasis al-Qur’an bukanlah hal yang menjauhkan insan kepada kemajuan, teknologi dan
sains. Sebab, pada dasarnya kesemuaan itu bermuara pada asal yang satu, yakni Sang Khalik, Allah
swt. untuk itu, keraguan terhadap kejumudan dalam berpikir disebabkan al-Qur’an, menjadi kesalahan
yang harus dihindari dan dijauhkan dari generasi ke depan. Bahkan, dengan menguasai dan mentadabburi firman-Nya, manusia akan semakin maju dan mampu menciptakan kebaruan.
UPAYA MENGHIDUPKAN AL-QUR’AN DALAM PROSES PENDIDIKAN
Upaya menghidupkan al-Qur’an dalam pendidikan dilakukan dalam bentuk ibadah rutin di
sekolah/madrasah dan pembinaan karakter. Kedua aktivitas ini melahirkan generasi Qur’ani dari
lembaga-lembaga pendidikan Islam. Lebih lanjut, hal ini akan mematrikan nilai keislaman sejak dasar
kepada anak-anak
Anak usia dasar yang menempuh proses pendidikan, membutuhkan proses perkembangan dalam
fase kehidupannya, mulai dari perkembangan motorik, seni dan kreativitas, kognitif, sosial-emosional,
moral dan agama. Kesemuannya diperoleh melalui upaya pembiasaan dan keteladanan yang
ditampilkan pendidik di sekolah/madrasah.
Pembinaan akhlak dapat dilakukan dengan menasihati anak serta pemberian apresiasi atas kebaikan
atas, juga hukuman atas perilaku yang tidak baik dari anak. Sebab, melalui metode nasihat, anak
akan mudah menerima anjuran yang positif dari pendidik, serta menerima konsekuensi perbuatan
secara sukarela.
Dengan demikian, anak dalam fase perkembangannya akan terbina kualitas akhlak dan perilaku
kesehariannya. Untuk itu, pembinaan akhlak dan pembiasaan (rutinitas) di sekolah/madrasah menjadi
aspek penting yang diperhatikan oleh pendidik dalam membentuk karakter mulia (akhlak karimah)
berbasis nilai Qur’ani pada diri anak sejak usia dasar
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa (1) konsep pendidikan dalam al-Qur’an
adalah proses menguatkan akidah (ketauhidan) kepada anak (2) upaya menghidupkan al-Qur’an
dalam pendidikan dilakukan dalam bentuk ibadah rutin di sekolah/madrasah dan pembinaan karakter.