JALAN RUSAK DAN TERKELUPAS DI SIMPANG PASIR DI KELUHKAN WARGA,MINTA PEMERINTAH TURUN TANGAN
Di tulis oleh :Nurul hidayah
SEUMUR JAGUNG:penyemenan jalan dengan anggaran Rp 4,8M dalam kondisi rusak retakan jalan termasuk semen yang terkelupas mudah di temui di beberapa titik pekerjaan
Senin 15 maret 2024 pukul 15:00
Revitalisasi ruas jalan poros di kelurahan Simpang pasir,kecamatan palaran yang rampung 2023 jadi keluhan warga sebab proyek yang menelan APBD murni tahin lalu sekitar Rp 4,8M itu kondisinya mulai memprihatinkan
SAMARINDA-STITAS,Beberapa titik sudah mulai retak bahkan cor yang sudah di klaim menggunakan beton K350 itu sudah terkelupas Aparat penegak hukum di harapkan turun tangan Warga RT 15 kelurahan simpang pasir suharno menyebut kondisi retak parah itu membuat warga menduga pengerjaan perbaikan jalan tidak sesuai spesifikasi sehingga umur jalan tidak bertahan lama “Kerusakan terparah itu di ruas jalan wilayah RT 16 karena bukan cuman retak tetapi sudah mulai terkelupas,memang yang melintas di jalan itu rata-rata kendaraan dengan bobot yang beratnya di atas 20 ton”
Namun cukup aneh lantaran usia penyemenan tersebut baru terhitung beberapa bulan dan sekarang mulai rusak Karena itu baru di cornya yang terkelupas mungkin masih bisa di perbaiki kondisi jalan tersebut turut jadi atensi aktivis forum senat mahasiswa se Samarinda atau kelompok kerja 30,Menurut buyung Marajo pemerintah harus mempublikasikan segera penerima dan pemenang tender perbaikan jalan tersebut.Biar publik juga ikut menagih atas kualitas pekerjaan mereka di sana (kelurahan simpang pasir).
Kerusakan jalan cor yang pengerjaannya bersumber dari APBD 2023 itu menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah harus melalukan pemeriksaan terkait kualitas jalan tersebut”kalau tidak masuk spesifikasi atau ada pengurangan kualitas material yang seharusnya artinya sudah ada tindakan upaya korupsi”.Dia meminta untuk segera di lakukan audit dan pemeriksaan pada penyedia jasa,konsultan,panitia lelang dan sumber anggaran dari OPD untuk proyek tersebut,itu menjadi tanggung jawab ke publik karena di tegaskan pelaku korupsi itu tidak tunggal jika ada temuan dan terbukti oleh inspektorat serta lembaga pengawasan di pemerintah haruslah di naikkan kepada penindakan yang tegas oleh APH hal tersebut menjadi bukti bahwa mereka juga berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Sementara itu,di konfirmasi kepala dinas PUPR Samarinda Desi damayanti melalui pesan terkait kerusakan jalan di wilayah simpang pasir enggan memberikan jawaban untuk di ketahui,revitalisasi ruas jalan poros wilayah di keluarahan simpang pasir itu di kerjakan juli 2023 proyek perbaikan jalan itu di kerjakan di CV Muhammad rifki sugiarto selaku pemenang tender,kondisi itupun semakin membuat warga yakin pengerjaan perbaikan jalan yang hanya di fokuskan pada titik-titik tertentu itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak.
Sumber:Asep Saifi Arifian